• Penutupan Lampung Craft 2022, Gubernur Arinal Apresiasi Jajaran Dekranasda dalam Membangkitkan Kriya dan Wastra Lampung serta Menggaungkan Gerakan Bangga Buatan Indonesia


    LAMPUNG TREND -  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi semua pihak atas partisipasi aktifnya dalam Lampung Craft tahun 2022, terutama jajaran Dekranasda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yang berupaya membangkitkan kriya dan wastra Lampung serta menggaungkan gerakan Bangga Buatan Indonesia.

    Hal itu disampaikan Gubernur saat Penutupan Lampung Craft 2022 di Gedung Graha Wangsa Bandar Lampung, Minggu (23/10/2022) malam.

    Arinal mengatakan tingginya animo dan antusiasme masyarakat yang berkunjung di setiap stand Lampung Craft, juga menjadi nilai positif bagi perekonomian Lampung terutama bagi para perajin/UMKM.

    Untuk diketahui, transaksi penjualan dari penyelenggaraan Lampung Craft 2022 ini yaitu sebesar Rp1,6 Milyar lebih.

    "Semoga pagelaran ini menjadi momentum pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan kualitas UMKM," ujar Arinal.

    Arinal meyakini dari antusiasme masyarakat tersebut, penyelenggaraan Lampung Craft kedepannya akan menjadi pameran kerajinan yang bergengsi baik di level regional maupun nasional.

    "Optimisme ini perlu didukung dengan koordinasi, sinergi dan partisipasi semua stakeholder terkait untuk meningkatkan daya saing UMKM di tingkat nasional maupun global," katanya.

    Menurutnya, hadirnya Lampung Craft sebagai salah satu upaya mengedukasi masyarakat untuk lebih bangga dan mencintai produk UMKM dalam negeri.

    Hal ini juga sejalan dengan semangat Presiden Joko Widodo untuk menggaungkan Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

    Ia menuturkan hadirnya Lampung Craft ini diharapkan juga akan menggugah minat generasi milenial untuk ikut berperan aktif.

    "Sehingga meningkatkan kinerja sektor UMKM dalam perekonomian," katanya.

    Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal mengapresiasi seluruh peserta Lampung Craft ketiga tahun 2022.

    Baik dari Dekranasda Kabupaten/Kota, pelaku usaha dari Provinsi Lampung maupun luar Provinsi Lampung, BUMN, BUMD dan Perguruan Tinggi.

     

  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.